Jumat, 23 Desember 2011

Laporan Utama

 Aksi aliansi buruh menuntut kenaikan UMK di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Tigaraksa
”Mampukah Rano Karno Mengubah Bentan?”

”Atas dasar hal-hal tersebut, saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Tangerang masa jabatan 2008-2013. Tentunya besar harapan saya, pemimpin beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berkenan menyetujui pengunduran diri saya dan mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Usulan Pengesahan Pemberhentian Wakil Kepala Daerah” demikianlah sepenggal pernyataan Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Tangerang, Senin (19/12) pekan silam.

KABUPATEN TANGERANG—Setelah KPUD Provinsi Banten menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pemilukada Provinsi Banten Tahun 2011—berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 49 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala serta Wakil Kepala daerah, bahwa pengunduran diri sebagai Wakil Kepala daerah perlu melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD untuk mengeluarkan keputusan tentang usulan pengesahan pemberhentian Wakil Kepala Daerah, yang kemudian akan disampaikan kepada Gubernur dan dilanjutkan kepada Menteri Dalam Negeri—akhirnya, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, sembilan fraksi dari DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan setuju atas pengajuan pengunduran diri Rano Karno sebagai Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013. Itu artinya, Januari mendatang Rano Karno sudah siap dilantik menjadi Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.
Berbagai tanggapan pun muncul dari masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Rosidi, salah seorang aktifis buruh kepada AMUNISI pekan silam. ”Mampukan Rano Karno mengubah Banten?” katanya. Menurutnya, Banten—Tangerang khusunya—adalah satelit ibukota sekaligus kota industri yang mayoritas penduduknya adalah kaum buruh, dan sampai saat ini masih hidup dalam kubangan persoalan yang menyangkut masalah kesejahteraan. Belum lagi tentang buruh yang diperdaya oleh outsourcing serta permasalahan sulitnya mencari kerja yang dimanfaatkan oleh para oknum calo.
Begitu juga dengan apa yang diungkapkan Wawan, salah seorang pemerhati di bidang pendidikan di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, sampai saat ini warna dunia pendidikan di Banten terutama Kabupaten Tangerang masih buram. Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan dalam proses akreditasi sekolah banyak sekali terjadi penyimpangan. Sebagai contoh tidak obyektifnya visitasi (asesor) dalam melakukan audit serta penilain terhadap uji mutu dan kualitas sekolah—yang kesemuanya itu disinyalir karena ada praktek sogok-menyogok atau suap dari pihak sekolah dan asesor.
Berbeda dengan apa yang dikatakan Harsono (red), salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kalangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dalam proses sertifikasi juga banyak sekali terjadi penyimpangan-penyimpangan. ”Yang seharusnya—secara pengabdian lebih lama serta layak dan harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikasi, tapi karena tidak ada ling dan tidak punya uang pelicin akhirnya dibelakangkan” katanya.
Yang kesemuanya itu, tentu saja permasalahan yang juga harus diselesaikan oleh campurtangan pemerintah—yang harus siap dihadapi juga oleh Rano Karno sebagai Wakil Gubernur dalam periode 2012-2017 mendampingi pasangannya Hj. Ratut. Atut Chosiah yang meneruskan kepemimpinan terpilihnya dalam periode ke dua ini. (wid)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar